Bentuk Pencegahan, Bhabinkamtibmas Polsek Alas Lakukan Himbauan Larangan Obat Sirup Tertentu

    Bentuk Pencegahan, Bhabinkamtibmas Polsek Alas Lakukan Himbauan Larangan Obat Sirup Tertentu

    Sumbawa NTB - Bhabinkamtibmas Desa Baru Kecamatan Alas Bripka Herlan Satya Yudha melaksanakan sambang dan patroli dialogis diwilayah binaannya, Senin (24/10/22) pagi.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga khususnya kaum ibu-ibu untuk memahami terkait larangan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak - anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut.

    Maksud dan tujuan kegiatan himbauan tersebut agar para orang tua paham dan mengerti akan bahaya obat sirup untuk anak-anak, terhindarnya hal-hal yang tidak diinginkan akibat pengunaan obat sirup untuk anak.

    Sementara itu ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menerangkan bahwa sesuai arahan dari Kapolres Sumbawa telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah antisipasi berupa himbauan kepada warga untuk mengikuti anjuran pemerintah. Warga diminta untuk waspada dengan penggunaan obat sirup yang mengandung Bahan Kimia Etilen Glikol.

    "kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Sumbawa untuk menyarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar secara bersama-sama mempercepat edukasi dan serta mengawasi peredaran obat sirup yang telah dilarang pemerintah " ungkapnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Hadiri Apel Siaga Bencana...

    Artikel Berikutnya

    Pilkades Aman Damai, Polsek Moyohulu Ajak...

    Berita terkait